Pembakaran Rumah Warga Di Malam Idul Fitri, DPC PBB Simeulue : Jika Terbukti Hukum Seberat - Beratnya
Daerah | Jumat, 27 Maret 2026 10:06:58 WIB
Siagaonline.com, Simeulue – Terkait kasus pembakaran rumah warga di Kecamatan Teluk Dalam yang terjadi pada malam hari raya idul Fitri, mendapatkan atensi dan kecaman dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Simeulue, Marwan.
Marwan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat mengusut kasus ini sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, mengingat pihak korban sudah melayangkan laporan ke kepolisian.
"Kami minta pihak kepolisian segera bertindak cepat mengusut kasus ini sebelum hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, dan hasilnya dapat dipaparkan secara transparan kepada khalayak ramai," ujar Marwan dalam keterangannya kepada wartawan,Kamis (26/3/2026).
Lebih lanjut, Marwan menekankan perlunya keadilan bagi korban. Jika nantinya ditemukan pihak yang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pembakaran tersebut, ia meminta aparat hukum menjatuhkan sanksi yang tegas.
"Jika ada pihak yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran rumah, kami meminta pihak hukum memberikan hukuman yang berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh sejumlah media, pembakaran rumah ini terjadi lantaran pemilik rumah diduga memiliki ilmu hitam yang memicu emosi sekelompok orang nekat melakukan aksi pembakaran tersebut. (HRD)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa korupsi dan lain-lainnya/rilis atau ingin pasang Iklan dan berbagi foto?
Silakan SMS/WatsApp ke:
0852-6599-9456
Via E-mail:
[email protected] / [email protected]
(Mohon Dilampirkan Data Diri Anda) |
Komentar Anda :